Aqib Ardiansyah: Proyek Kilang GRR Tuban Jangan Sampai Tersandung Masalah Hukum

12-07-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyoroti sejumlah hambatan internal dalam pelaksanaan proyek Grass Root Refinery and Petrochemical (GRR&P) Tuban, Jawa Timur. Menurutnya, kendala-kendala dari dalam negeri, seperti persoalan finansial, administrasi, hingga kepastian hukum, harus segera dibenahi agar proyek strategis ini tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

 

“Ini menyangkut kebutuhan bangsa, bagaimana membangun ketahanan dan kedaulatan energi kita. Tapi kita juga harus sadar, proyek seperti ini tidak lepas dari dinamika geopolitik internasional yang rumit,” ujar Aqib dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/7/2025).

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional, serta PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia Jawa Timur.

 

Aqib menilai, meski pihak mitra asing seperti perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, dinilai tetap berkomitmen terhadap kerja sama, namun justru hambatan dari dalam negeri masih menjadi tantangan utama. Ia menyinggung belum tuntasnya sejumlah proses administrasi dan perizinan di level domestik sebagai penghambat signifikan.

 

“Yang jadi kendala itu aspek internal kita sendiri. Administrasi, perizinan, kesiapan teknis, ini harus diperjelas di dalam negeri. Jangan sampai proyek sebesar ini nanti bermasalah karena kelalaian kita sendiri,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Aqib juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas proyek GRR&P Tuban, mengingat kasus-kasus hukum yang kerap mencuat di sektor energi dan infrastruktur. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikirkan keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang.

 

“Sudah capek-capek ngurus proyek strategis seperti ini, tapi kalau 10 atau 15 tahun ke depan muncul masalah hukum, kita juga yang malu. Ini harus diselaraskan dengan kepentingan jangka panjang, bukan sekadar target jangka pendek,” tandasnya.

 

Aqib menekankan bahwa keberhasilan proyek GRR&P tidak hanya soal pembangunan fisik kilang, tetapi juga tentang memastikan ekosistem hukum, tata kelola, dan komitmen pemerintah berjalan seiring untuk menjamin keberlanjutan ketahanan energi nasional. (rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...